Warung Lesehannya Viral Lantaran Harga Selangit, Bu Anny Akui Lakukan Tiga Kesalahan Ini
Pemilik warung lesehan di Tegal yang viral bernama Bu Anny telah mendapat teguran dari dinas setempat.
Editor: Hasanudin Aco
Di dalam secarik surat tulisan tangan dengan materai 6000 itu, Bu Anny mengakui 3 kesalahannya sebagai berikut.
1. Berjualan Tanpa Mencantumkan Harga
2. Menjual Barang Dagangan di Luar Batas Kewajaran
3. Telah Mendapat Peringatan di Tahun 2018 dengan Kasus yang Sama
Oleh karena itu, Bu Anny juga mengaku telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1988.
Ia pun lantas berjanji untuk membuat daftar harga dan tidak lagi mematok dagangannya dengan harga selangit.
Bahkan, Bu Anny telah bersedia mendapat sanksi penutupan tempat usaha jika kembali melakukan hal serupa.
Dengan membuat surat pernyataan di atas dan menandatanginya, berarti Bu Anny telah mengakui tiga kesalahan yang selama ini dilakukannya. (*)
Penulis : Novita Desy Prasetyowati
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul: Warung Lesehannya Viral Lantaran Harga Selangit, Bu Anny Akui Lakukan Tiga Kesalahan
Baca: Harga Baru Tempe Goreng di Menu Warung Lesehan Bu Anny Jadi Sorotan
Baca: Pemilik Warung Lesehan Bu Anny Tegal Sedang Buat Daftar Harga Baru, Ini Rinciannya