Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Marak, Rusak Rumah Warga di Ponorogo, Ini Tanggapan Menhub

– Masih maraknya tradisi menerbangkan balon udara untuk menyemarakan lebaran membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersikap.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Marak, Rusak Rumah Warga di Ponorogo, Ini Tanggapan Menhub
voyagerballoons.com
Ilustrasi balon udara 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO – Masih maraknya tradisi menerbangkan balon udara untuk menyemarakan lebaran membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersikap.

Menhub menegaskan ada larangan untuk menerbangkan balon udara.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Budi Karya Sumadi menyatakan, warga yang tetap nekat menerbangkan balon udara terancam pidana.

Ia meminta warga menaati peraturan, di antaranya dengan menerbangkan balon udara pada acara festival resmi.
Menurutnya, balon udara tanpa awak tersebut mengganggu penerbangan.

"Sangat menganggu penerbangan. Saya harap warga lebih bijak," kata Menhub saat meninjau arus balik lebaran di Stasiun Madiun, Sabtu (8/6/2019).

Budi Karya Sumadi menyebut, warga yang penerbangan balon udara tanpa awak merupakan kegiatan melanggar hukum.
Apalagi menerbangkan balon udara sebesar empat hingga tujuh meter.

"Bisa diberi sanksi, bisa juga dipidana. Kami sudah memberikan sosialisasi jauh-jauh hari," jelas Budi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melanjutkan perjalanan mengecek kesiapan arus balik Lebaran 2019 di Terminal Tingkir Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (8/6/2019).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melanjutkan perjalanan mengecek kesiapan arus balik Lebaran 2019 di Terminal Tingkir Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (8/6/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

Menurut Budi, warga yang ingin menerbangkan balon udara sudah difasilitasi. Seperti di Kabupaten Wonosobo, Pekalongan dan Ponorogo akan ada festival balon udara.

"Sudah ada wadahnya. Kemenhub kerjasama dengan Airnav, polisi dan pemerintah setempat memberikan wadah bagi mereka yang ingin menerbangkan balon udara, tapi dengan cara aman," ungkapnya.

Rusak Rumah Warga
Tradisi menerbangkan balon udara ini dari pantauan Tribunnews.com telah berdampak buruk.

Seperti di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, empat rumah dilaporkan mengalami kerusakan di bagian atap akibat tertimpa balon udara.

Menurut Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Basuki Nugroho, tercatat 3 rumah di Kecamatan Kauman yang tertimpa balon udara ada di Desa Maron, Desa Semanding dan Desa Sumoroto.

Sedangkan satu rumah berada di Desa Jambon, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

"Dalam 3 hari ini, ada 4 balon udara tanpa awak mendarat di 4 rumah warga di Ponorogo dan merusak genting serta atap rumah. Salah satunya malah mendarat di dekat Koramil Jambon," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas