Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Marak, Rusak Rumah Warga di Ponorogo, Ini Tanggapan Menhub

– Masih maraknya tradisi menerbangkan balon udara untuk menyemarakan lebaran membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersikap.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Marak, Rusak Rumah Warga di Ponorogo, Ini Tanggapan Menhub
voyagerballoons.com
Ilustrasi balon udara 

Menurutnya, keempat balon udara tanpa awak yang mendarat itu membuat genting jatuh karena masih ada petasan yang menyala saat menimpa atap rumah warga.

"Gentingnya itu pada mlorot semua," ujarnya.

Balon udara tersebut oleh polisi langsung diamankan. Beruntung, kejadian ini belum menyebabkan korban jiwa.

AirNav Bolehkan Masyarakat Lepaskan Balon Udara, Namun Harus Sesuai Aturan
AirNav Bolehkan Masyarakat Lepaskan Balon Udara, Namun Harus Sesuai Aturan (Kolase/Tribun Video)

AirNAV Ingatkan Bahaya
AirNav Indonesia mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara yang tak sesuai ketentuan.

Imbauan ini menyusul laporan dari 28 pilot yang melihat balon udara di ketinggian berbeda pada hari pertama Idul Fitri, Rabu (5/6/2019).

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar, karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (6/6/2019).

Sebagai informasi, beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah memiliki tradisi menerbangkan balon udara saat Hari Raya Lebaran.

Berita Rekomendasi

Namun, Kementerian Perhubungan sudah memiliki Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Pada Pasal 5 Ayat (2) peraturan tersebut, tertulis bahwa ukuran balon
udara maksimal berdiameter 4 meter dan tinggi 7 meter. Kemudian, Pasal 6 Ayat (1) huruf a mengatur ketinggian paling tinggi balon udara yaitu 150 meter dari permukaan tanah.

Menurut Novie, pihaknya sudah melakukan sosialisasi seperti di Wonosobo, Jawa Tengah, dan Ponorogo, Jawa Timur. Bahkan, pihaknya juga menggelar festival untuk menyosialisasikan balon udara yang aman.

Ilustrasi Pilot Dalam cokpit
Ilustrasi Pilot Dalam cokpit (DOK)

26 Pilot Mengeluh

Pada hari pertama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (5/6/2019), penerbangan di Indonesia mengeluhkan 28 kasus balon udara.

Para pilot dari berbagai maskapai penerbangan melaporkan ke Air Nav Indonesia bahwa keberadaan balon udara yang dilepaskan warga mengganggu aktivitas penerbangan.

Deputy GM Perencanaan dan Evakuasi Operasi Makassar Air Traffic Service Control (MATSC), Davitson Aritonang, mengatakan, 28 kasus yang diterima dilaporkan oleh 26 pilot. Pasalnya, balon udara terlihat di ketinggian 38.000 kaki.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas