Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asal Usul Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta Terungkap: Ini Pengakuan Istri dan Pria Penerima Gadai

R (35) istri dari Hori bin Suwari (43) mengungkapkan sejumlah fakta baru di balik kasus yang menjerat suaminya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Asal Usul Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta Terungkap: Ini Pengakuan Istri dan Pria Penerima Gadai
Tribunjatim.com
Hori dipertemukan dengan R dan Hartono di ruang Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang , AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019) 

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.

“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut,” ungkap Arsal.

Kebohongan Hori

Dari pertemuan Hori dengan Hartono dan R itu pun terungkap fakta-fakta lain pula.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Hori dan Hartono terlibat dalam kerja sama bisnis tambak udang di Banyuwangi.

Dalam pertemuan itu, Hartono mengaku ditawari Hori kerja sama dalam bisnis tambak udang dengan sistem bagi hasil.

Karena saat itu ia masih berada di Malaysia, Hartono setuju dan menyerahkan semua urusan bisnis ke tangan Hori.

Berita Rekomendasi

"Dia menjanjikan memberi Rp 5 juta setiap bulan dari hasil tambak udang itu, tetapi saya tidak pernah diberi," kata Hartono.

Keterangan Hori beda lagi.

Baca: Ke Mall di Bali, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes Makan Es Krim

Tambak udang itu dijalankan orang lain, sedangkan ia menekuni bisnis ayam aduan asal Filipina.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengaku menemukan indikasi kebohongan pada Hori.

“Dari hasil interogasi tersebut saya menemukan tanda tanda kebohongan dari si Hori dimana mimik wajah dan gestur tubuhnya menandakan dia sedang berbohong. Dari pernyataan satu ke pernyataan lainnya berbelit belit."

"Saya akan korek lebih dalam fakta fakta lainnya yg dapat diangkat terkait kasus ini apakah ada unsur pelanggaran lainnya atau tidak” ungkap Arsal.

Hori tersangka pembacokan dan si suami gadaikan istri sendiri saat diinterogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
Hori tersangka pembacokan dan si suami gadaikan istri sendiri saat diinterogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019). (TRIBUNMADURA/IST)

Ia menduga ada unsur penipuan dilakukan oleh Hori kepada Hartono dengan menjanjikan keuntungan dari bisnis yang dijalankan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas