Asal Usul Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta Terungkap: Ini Pengakuan Istri dan Pria Penerima Gadai
R (35) istri dari Hori bin Suwari (43) mengungkapkan sejumlah fakta baru di balik kasus yang menjerat suaminya.
Editor: Adi Suhendi
Tribunjatim.com
Hori dipertemukan dengan R dan Hartono di ruang Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang , AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019)
Hori lalu melayangkan senjata tajam yang digengamnya kepada orang tersebut.
Baca: Kapal Kargo Jepang Diserang di Selat Hormuz Tidak ada Warga Jepang Yang Celaka
Baca: Jaksa Tolak Pengajuan Justice Collaborator Hakim PN Jaksel
Di luar dugaan, ternyata orang yang dibacoknya bukan Hartono.
Korban bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Perbuatan Hori tersebut pun membuat geger desa setempat.
Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada polisi dan akhirnya Hori pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Penulis: Sri Wahyunik
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Blak-blakan Istri Digadaikan Rp 250 Juta, Tak Dinafkahi Hingga Anak Dijual Rp 500 Ribu
Berita Rekomendasi