Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Bunuh Orang, Hori yang Gadaikan Istrinya Rp 250 Juta Terancam 20 Tahun Penjara

Hori kini terancam hukuman selama 20 tahun penjara setelah membunuh M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Salah Bunuh Orang, Hori yang Gadaikan Istrinya Rp 250 Juta Terancam 20 Tahun Penjara
ist
Hori bin Suwari, tersangka pembunuhan, diboyong penyidik Polres Lumajang. 

Ternyata salah sasaran.

Orang tersebut adalah orang lain dan bukan Hartono, yakni Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Hori bin Suwari, tersangka pembunuhan, diboyong penyidik Polres Lumajang.
Hori bin Suwari, tersangka pembunuhan, diboyong penyidik Polres Lumajang. (ist)

Tetapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini polisi telah menangkap Hori.

Berita Rekomendasi

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

"Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya.
Saya akan dalami motif sebenarnya," ujar Arsal, Rabu (12/6/2019).

Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri.
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri. (surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik)

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Hori, Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta setelah Salah Bunuh Orang, Terungkap Kondisi Sang Istri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas