Berkas Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vera Oktaria Diserahkan ke POM Kodam II/Sriwijaya
Polda Sumsel menyerahkan berkas kasus pembunuhan Vera ke POM Kodam II/Sriwijaya, karena terduga pelaku Prada Deri Pramana merupakan anggota TNI.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya menyerahkan berkas penyelidikan kasus terbunuhnya Vera Oktaria (20), kasir Indomaret yang ditemukan tewas di Penginapan Sahabat Mulia Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, beberapa waktu lalu.
Mereka menyerahkan berkas tersebut ke POM Kodam II/Sriwijaya, karena terduga pelaku Prada Deri Pramana merupakan anggota TNI.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan pihak Jatanras Polda Sumsel, pada Jumat (14/6/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, berkas penyelidikan tersebut diberikan untuk membantu mengungkap kasus tewasnya Vera Oktaria tersebut.
"Tentunya kita limpahkan berkasnya. Termasuk hasil visum dan sidik jari, serta hasil penyelidikan awal kita," ujar Kombes Pol Supriadi saat diwawancarai.
Ia mengatakan, tersangka akan diproses secara militer karena yang bersangkutan merupakan anggota TNI.
Tentu saja, hukum yang akan dikenakannya nanti dari hukum militer pula.
"Berbeda (dengan hukum sipil). Kalau disiplin militer beda lagi," katanya.
Sementara itu, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan saat ini pihaknya akan memproses kasus yang melibatkan tersangka Deri Pramana.
Dimana, hasil penyelidikannya nanti akan menentukan hukuman apa yang akan diterimanya.
"Pecat itu sudah pasti. Kita kan mendidik prajurit yang baik, jangan sampai jadi prajurit yang salah," tegasnya.
Dalam hal ini, pihaknya berjanji akan memproses tersangka dengan cepat. Karena sebagaimana diketahui, tersangka sudah melakukan pelarian selama beberapa pekan dari kejadian.
"Tunggu, dengar saja. Proses penyidikan akan cepat, pasti cepat karena masalah pembunuhan pasti akan saya sampaikan," jelasnya.