Fakta-fakta Pria di Lumajang Gadaikan Istrinya: Pengakuan Istri hingga Jual Anak untuk Berjudi
Berikut kami rangkum fakta-fakta mengenai kasus yang menjerat Hori. Jual darah dagingnya sendiri hingga diduga menggadaikan istri.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang ada dalam benak Hori (43), hingga ia tega melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan.
Diketahui ditangkap oleh kepolisian Lumajang atas kasus pembunuhan.
Beberapa waktu lalu, Hori telah merencanakan untuk membunuh Hartono (40), yang dulu merupakan rekannya.
Namun karena kalap, Hori justru salah sasaran dan membunuh orang yang mirip dengan Hartono, yakni Muhammad Toha (34).
Dari kasus pembunuhan inilah, terungkap sederetan dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Hori di masa lalu, yakni menjual darah dagingnya sendiri hingga diduga menggadaikan istrinya, Lasmi (35) kepada Hartono.
Berikut kami rangkum fakta-fakta mengenai kasus yang menjerat Hori.
1. Kronologi pembunuhan Toha versi Hori
Hori warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang membacok Toha warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) yang merupakan tetangga desanya.
Namun Hartono hanya bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar, yakni sebesar Rp 250 juta rupiah.