Kasus Pencabulan Remaja Oleh Dua Mahasiswa di Bolsel Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) segera melimpahkan kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Editor: Dewi Agustina
Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.
JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan.
Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk di tengah persawahan.
Usai menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.
Ternyata JL kemudian menelepon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.
30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapati korban.
Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.
Korban sempat melawan karena tak mengenal NT.
Namun karena kalah kekuatan, korban pun hanya bisa pasrah.
Sama halnya yang dilakukan JL, pelaku NT juga pergi meninggalkan korban.
Merasa takut ditengah sawah, korban pun kembali menelepon JL.
"Dia (korban) telepon minta diantar pulang," ujar JL saat ditemui di ruang Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin.
JL kemudian menjemput korban lagi dan mengantar ke rumahnya.
Korban pun menceritakan hal ini kepada orang tuanya.