Kasus Pencabulan Remaja Oleh Dua Mahasiswa di Bolsel Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) segera melimpahkan kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Manado/Nielton Durado
Polsek Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) segera melimpahkan kasus pencabulan terhadap seorang remaja di bawah umur. Tersangkanya dua orang mahasiswa asal Desa Tolondadu, yakni NT alias Lis dan JL alias Kif. Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian sektor (Polsek) Bolaang Uki. Tribun Manado/Nielton Durado
Pihak keluarga kemudian hendak menikahkan korban dengan JL.
Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.
Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin mengatakan keduanya sudah ditahan.
"Kami menduga bahwa kedua pelaku ini bersekongkol untuk menyetubuhi korban. Makanya saat keluarga melaporkan hal ini kami langsung menangkap keduanya," kata dia. (nie)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Setubuhi Perempuan 18 Tahun, Dua Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Sudah di Kejaksaan
Berita Rekomendasi