Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Tasikmalaya Pamer Adegan Ranjang pada Anak-anak, Dipungut Biaya hingga Pelaku Kabur

Fakta pasutri di Tasikmalaya pamer adegan ranjang di depan anak-anak, dipungut biaya hingga pelaku melarikan diri.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pasutri di Tasikmalaya Pamer Adegan Ranjang pada Anak-anak, Dipungut Biaya hingga Pelaku Kabur
Campaign
Ilustrasi anak - Fakta pasutri di Tasikmalaya pamer adegan ranjang di depan anak-anak, dipungut biaya hingga pelaku melarikan diri. 

Fakta pasutri di Tasikmalaya pamer adegan ranjang di depan anak-anak, dipungut biaya hingga pelaku kabur.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) muda, ES (24) dan LA (24), di Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat membuat warga sekitar merasa resah.

Pasalnya, ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang mereka pada anak-anak yang tinggal di sekitar rumahnya.

Anak-anak yang menyaksikan hubungan ES dan LA diketahui rata-rata berusia 12 tahun.

ES dan LA melakukan aksi tersebut di dalam kamar kediaman mereka.

Baca: VIRAL di Instagram Oknum Grab Rampas HP Anak Kecil, Aksinya Terekam CCTV

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut ini fakta pasutri di Tasikmalaya yang mempertontonkan adegan ranjangnya pada anak-anak :

1. Anak-anak dipungut biaya

BERITA REKOMENDASI

ES dan LA mematok harga bagi anak-anak yang ingin menonton adegan ranjang mereka.

Dilansir Kompas.com, anak-anak diminta membayar untuk bisa melihat adegan ranjang ES dan LA secara langsung.

Tak hanya uang, anak-anak ternyata juga bisa membayar menggunakan rokok dan mi instan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut."


"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," jelas Ato saat ditemui Tribun Jabar, Selasa (18/6/2019).

2. ES dan LA bolehkan anak-anak merekam

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas