Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyebar Hoaks Server KPU Disebut Seorang Dosen di Solo, Perikut Penjelasan Polres Boyolali

WN diketahui menyampaikan informasi hoaks terkait setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penyebar Hoaks Server KPU Disebut Seorang Dosen di Solo, Perikut Penjelasan Polres Boyolali
Thinkstock
Ilustrasi hoaks 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali membenarkan penangkapan dosen berinisial WN (54) yang merupakan warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali.

WN diketahui menyampaikan informasi hoaks terkait setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, penangkapan WN langsung ditangani oleh Mabes Polri.

"Hanya minta backup Polsek Teras," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (17/6/2019).

Mulyanto menerangkan, pihaknya tidak mengetahui secara persis kronologis penangkapan WN yang disebut mengajar di dua universitas di Solo.

"Kalau mengajar di universitas mana, saya tidak tahu tempatnya, karena langsung Mabes Polri," jelas dia.

Baca: Febri Sempat Video Call Saat Ayah dan Adiknya Liburan di Dieng Sebelum Kecelakaan di Tol Cipali

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polri menangkap orang yang menyampaikan informasi hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tersangka dengan inisial WN (54) ditangkap di Jalan Mangunreja RT 01 RW 1 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali pada 11 Juni 2019 sekitar pukul 21.45 WIB lalu.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019) mengatakan, tersangka kasus hoaks terkait setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki gelar akademis magister.

WN, sehari-hari juga bekerja sebagai dosen.

"Untuk yang bersangkutan latar belakang sebelumnya adalah dosen di bidang IT di dua universitas di Solo," ungkap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Polisi menduga bahwa WN diundang ke sebuah acara untuk menyampaikan materi karena memiliki keahlian dan gelar tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tanggapan Polres Boyolali soal Penangkapan Pelaku Penyebar Hoaks Server KPU Seorang Dosen di Solo

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas