Fakta Kasus Asusila 3 Guru SMP dengan 3 Siswi, Berawal dari Curhat hingga Seorang Korban Hamil
Berikut fakta kasus asusila tiga guru dengan ketiga siswinya di sebuah SMP di Serang, Banten, berawal dari curhat hingga seorang korban hamil.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
Kompas.com/Ericssen
Ilustrasi - Berikut fakta kasus asusila tiga guru dengan ketiga siswinya di sebuah SMP di Serang, Banten, berawal dari curhat hingga seorang korban hamil.
Menurut Retno, kepala sekolah dan manajemen sekolah harus dijatuhi hukuman karena dinilai lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Retno menjelaskan, kelalaian itu dapat diukur dari pengawasan yang lemah.
Sehingga oknum guru tersebut dengan leluasa melakukan perbuatan tak terpuji di lingkungan sekolah, yaitu di kelas dan di laboratorium komputer sekolah.
"Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar," kata Retno.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Berita Rekomendasi