Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan, Kawanan Wawan Cs Ini Membegal Korbannya

Tri Setiawan atau Wawan (32), pelaku perampasan handphone di Gunungpati, mengancam menusuk korban menggunakan gunting.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan, Kawanan Wawan Cs Ini Membegal Korbannya
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Kapolsek Gunungpati Kompol I Ketut Sudana bersama empat pelaku perampasan handphone disertai ancaman di Mapolsek Gunungpati, Selasa (25/6/2019) 

"Sebelumnya tidak ada rencana mau merampas HP, spontan saja. Gunting yang kami gunakan juga milik klinik," ujar Wawan di Mapolsek Gunungpati, Selasa (25/6/2019).

Tak hanya mengancam, para pelaku juga melayangkan pukulan kepada korban. Setelah berhasil merampas handphone dan dompet para pelaku lantas meninggalkan lokasi kejadian.

Handphone hasil rampasan kemudian dijual dan hasilnya dibagi.

Kapolsek Gunungpati, Kompol I Ketut Sudana menyabutkan, para pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Gunungpati di rumah masing-masing pada waktu yang berbeda.

Namun, saat polisi baru meringkus empat pelaku, seorang pelaku melarikan diri.

"Tahu keempat tersangka ditangkap yang satu melarikan diri namanya Joko, untuk alamat sudah kami kantongi," sebut Sudana.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti dompet, handphone, gunting, dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Akibat ulahnya, para pelaku diancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.(*)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wawan Cs Begal Warga Kendal di Jalan Gunungpati-Ungaran, Modus Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan, https://jateng.tribunnews.com/2019/06/25/wawan-cs-begal-warga-kendal-di-jalan-gunungpati-ungaran-modus-pura-pura-jadi-korban-kecelakaan?page=2.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas