Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipergoki Bibi Berdua di Kamar, Gadis Remaja Ini Ternyata Sudah Hamil, Kedok Tetangga Pun Terbongkar

Seorang pemuda di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap oleh jajaran Polres Padang Pariaman.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dipergoki Bibi Berdua di Kamar, Gadis Remaja Ini Ternyata Sudah Hamil, Kedok Tetangga Pun Terbongkar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Sehingga, pelaku harus mengembalikan keperawanan korban agar emas bisa keluar dari alam gaib.

Baca: KPK Panggil Pengelola Pesantren yang Tanahnya Diminta Rachmat Yasin

Baca: Ini Dia Daftar Operator Travel yang Beri Diskon untuk Rute Bandara Kertajati

Pelaku berdalih melakukan hubungan badan dengannya bisa mengembalikan keperawanan korban.

Ketika itulah aksi cabul dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan, awalnya pelaku mengenali KMP dari teman wanita korban yang berinisial B.

"Pelaku seorang paranormal yang mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib," kata AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Ia menjelaskan, pada saat itulah B menanyakan di mana melihat emas yang akan ditarik tersebut.

Lalu pelaku meminta B untuk datang ke tempat prakteknya yang beralamat di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

Berita Rekomendasi

"Pada saat itu, B pergi ke tempat praktek pelaku membawa korban," ujarnya.

Setelah B sampai di tempat praktek pelaku, pelaku mengatakan emas sudah ada yang keluar.

"Namun, belum bisa diambil karena teman dari B alias korban sudah tidak suci lagi atau sudah tidak perawan lagi," katanya.

Pelaku mengatakan kepada B, bahwa KMP harus disucikan terlebih dahulu.

Selanjutnya, pelaku menyuruh B untuk keluar dari dalam ruang tersebut, dan meminta KMP untuk tinggal.

"Saat itulah pelaku melakukan hal yang disebutnya mensucikan diri korban dengan cara melakukan perbuatan persetubuhan.

Dalihnya untuk mensucikan kembali atau mengembalikan keperawanan," ujar Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas