Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Istri Akui Selingkuh, Suami Emosi Bacok Tetangga yang Tiba-tiba Datang Bertamu

Polisi menangkap tersangka pembacokan bernama Bambang Heriandi alias Bintil (33) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Saat Istri Akui Selingkuh, Suami Emosi Bacok Tetangga yang Tiba-tiba Datang Bertamu
Ist
Ilustrasi bacok 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap tersangka pembacokan bernama Bambang Heriandi alias Bintil (33) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bambang nekat membacok tetangganya setelah istrinya berkata jujur kepadanya.

Sang istri mengaku kepada suaminya bahwa ia berselingkuh dengan tetangganya bernama Agus Setiadi alias Badak (45).

Bambang Heriandi ditangkap sekita 1,5 jam setelah melakukan aksi penikaman, yang hampir menewaskan korban pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Beringin, AKP Bambang H Tarigan mengatakan, pada saat kejadian, pelaku mencurigai bahwa istrinya selingkuh dengan korban.

Sang istri mengakui bahwa dirinya telah berselingkuh dengan tetangganya, Badak.

Saat emosi Bintil masih memuncak mendengar pengakuan sang istri, Badak tiba-tiba datang ke rumah pelaku yang memang bersebelahan.

"Pada saat itu, pelaku emosi dan langsung mengambil parang."

Berita Rekomendasi

"Kemudian membacok dada bagian sebelah kanan dan tangan kiri korban sehingga Korban mengalami luka bacok," kata Bambang H Tarigan, Rabu (26/6/2019).

"Setelah melakukan aksinya itu, tersangka langsung melarikan diri untuk menghilangkan jejak," sambungnya.

Bambang menjelaskan bahwa anak korban yang mengetahui kejadian itu, lalu datang melapor ke Polsek Beringin.

Ia memberitahukan bahwa korban masih ada di TKP dalam kondisi bersimbah darah.

Tim Reskrim Polsek Beringin yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke RS Patar Asih untuk perawatan.

Informasi yang dihimpun, pelaku melarikan diri ke arah Desa Sekip Lubukpakam.

Tim Reskrim yang mendapat informasi langsung bergegas mencari keberadaan pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas