Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Sopir Angkutan dan Oknum Mahasiswi yang Hendak Berbuat Mesum di Kamar Kos

Mereka mengaku pacaran dan sudah berlangsung tiga tahun dan sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gerebek Sopir Angkutan dan Oknum Mahasiswi yang Hendak Berbuat Mesum di Kamar Kos
Net
Ilustrasi Mesum 

Bahkan selama itu mereka sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Ketika digerebek tadi malam, mereka mengaku, pakaian sudah mereka lepaskan berniat berhubungan lagi, tapi tidak sempat dilakukan karena keburu digerebek," sebutnya.

Hingga siang ini pelaku mesum itu masih diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, menunggu pihak keluarga kedua pelaku masing-masing datang untuk kelanjutan proses hukumnya.

Jika dalam pemeriksaan cukup barang bukti dan memenuhi unsur ikhtilat (mesum), mereka akan kita limpahkan ke penyidik Polres Langsa untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh yaitu Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

"Kalau terbukti melanggar pasal zina mereka dapat dihukum cambuk 100 kali cambuk, dan jika hanya melanggar pasal ikhtilat mareka dihukum 30 kali cambuk di depan umum," kata Ibrahim Latif.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Mesum Sopir Angkutan dan Oknum Mahasiswi Digrebek Warga di Rumah

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas