Sempat Tertunda 8 Bulan, Anggota DPRK Aceh Tenggara Akhirnya Dieksekusi 11 Kali Cambukan
Anggota DPRK Agara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Timbul Hasudungan Samosir akhirnya dicambuk setelah sempat tertunda.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Anggota DPRK Aceh Tenggara (Agara) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Timbul Hasudungan Samosir, Jumat (28/6/2019), akhirnya dicambuk setelah sempat tertunda sejak delapan bulan lalu.
Anggota DPRK yang kembali terpilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ini tersangkut kasus judi sabung ayam dalam razia yang digelar Satreskrim Polres Agara di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur, 7 April 2018 lalu.
Ia dicambuk sebanyak 11 kali.
Prosesi cambuk berlangsung di Pelataran Parkir Stadion Haji Syahadat Kutacane, Kecamatan Babussalam, sekitar pukul 15.00 WIB.
Karena eksekusi cambuk kali ini melibatkan anggota dewan, membuat masyarakat menjadi antusias ingin menyaksikan langsung eksekusi tersebut.
Pantauan Serambi, warga yang datang ke lokasi membeludak, memadati hingga tepi jalan meski di bawah terik matahari.
Namun banyak yang kecewa karena podium eksekusi dikawal ketat oleh Satpol PP yang melingkari sekeliling podium.
Baca: Sri Sultan HB X Setujui Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta
Masyarakat hanya bisa mendekat pada radius 10 hingga 20 meter.
Selain itu, akses wartawan juga dibatasi, baik untuk mengambil gambar maupun video.
"Kami kecewa karena tidak bisa mendekat. Sepertinya ada perlakuan khusus karena ada Anggota DPRK Agara yang dicambuk," ujar warga setempat.
Terjatuh Saat Dicambuk
Selain Timbul Hasudungan Samosir, ada dua warga lainnya yang juga dicambuk pada kesempatan yang sama, yaitu Zainal Abidin dan Suandi.
Zainal dicambuk sebanyak 26 kali dan sempat terjatuh.
Setelah diperiksa di mobil ambulans, terhukum sebagai bandar judi dadu ini kembali dicambuk hingga selesai.