Bandar Narkoba Buruan Polres Wajo Ditangkap di Ruangan Bawah Tanah
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kamera CCTV dan HP
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Salah satu bandar narkoba yang menjadi burunan Polres WajoJumadil Bin Unyil (38) diciduk polisi, Senin (1/7/2019).
Penangkapan Unyil bermula ketika salah satu rekannya, Kira bin Tellong tertangkap, Selasa, (25/6/2019) lalu.
Dari tangan Kira berhasil menyita 92 potongan pipet plastik, yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel mengatakan, Jumadil ditangkap setelah salah satu rekannya, lebih dulu ditangkap.
Baca: Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Tongkonan To Yasa, Polisi Tak Temukan Aktivitas Perjudian
Sesuai hasil keterangan Kira, dan beberapa laporan polisi, menunjukkan barang bukti sabu diperoleh dari Jumadil, yang beralamat di Ciromani, Keera.
Polres Wajo, kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa Ciromani, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
"Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, anggota menemukan Jumadil sementara bersembunyi di terowongan dalam tanah, atau ruang bawah tanah," kata AKBP Asep Marsel.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kamera CCTV dan HP.
Baca: Karyawan Sikat Uang Rp 19 Juta di Laci Kantor Bank Syariah Mandiri
Juga, dari tangan pelaku diamankan sepucuk senjata api rakitan laras panjang, serta 57 butir peluru kaliber 5,58 mm amunisi aktif.
Olehnya, selain terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Jumadil alias Unyil pun juga terancam pidana lantaran memiliki senjata api ilegal. (TribunWajo.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bandar Narkoba Wajo Ditangkap di Ruang Bawah Tanah, Ini Barang Bukti Diamankan Polisi