Kasus Penganiayaan Kepala Sekolah Harapan Bunda di Jimbaran, 3 Orang Jadi Tersangka
Polresta Denpasar menetapkan tiga tersangka dalam kasus kekerasan di Sekolah Harapan Bunda, Jalan Uluwatu I Gang Cempaka Nomor 3, Jimbaran.
Editor: Dewi Agustina
Tersangka Kelewang masuk ke halaman sekolah lalu menghampiri saksi Jemris Lukas Molina dan Benjamin Pesireron yang sedang duduk di taman.
Kelewang menyuruh Jemris Lukas Molina keluar untuk menemui massa, namun Molina tidak bersedia.
Merasa geram, beberapa orang yang berada di luar pagar masuk dan mengerumuni Jemris Molina dan Benjamin.
Kelewang menuduh kedua orang saksi menyimpan senjata di jaketnya. Kelewang pun memeriksa isi jaket korban, namun senjata tidak ditemukan.
Merasa kesal, Lembok memukul pipi kiri Benjamin. Sementara Kelewang memukul Jemris Lukas Molina.
Merasa terancam, Benjamin berlari ke arah pintu pagar sekolah namun dihalangi massa.
Dia sempat dianiaya massa, namun bisa kabur ke arah belakang sekolah untuk meminta bantuan kepada beberapa orang pesilat yang sedang berlatih.
Pelatih silat tidak bersedia membantu korban karena tidak tahu persoalan yang terjadi.
Benjamin kembali mendapatkan kekerasan dari sejumlah orang yang tidak dikenal.
Mereka memukulnya dengan sebatang kayu dan botol hingga mengalami luka lecet pada lengan kiri, pinggang kiri dan luka robek pada tangan kanan.
Jemris Lukas Molina bertahan di dalam gedung sekolah.
Sementara Jeanne Selvya Damorita Rotes yang berdiri di depan pintu lobi sekolah berhadapan dengan tersangka Cuplis dan Kelewang.
Jeanne meminta massa tidak masuk ke sekolah. Merasa percakapan direkam oleh Jeanne, Cuplis berusaha merebut paksa handphone dari tangan Jeanne.
Melihat hal itu, Jemris Lukas Molina berupaya menyerang balik pelaku dengan tabung pemadam api yang ada di gedung sekolah.