Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Pabrik Arak Bersembunyi di Atap Saat Satpol PP Tuban Menggerebek

Pemilik Mulyono (33), warga sekitar sempat bersembunyi di atas atap genteng saat petugas datang menggerebek lokasi bisnis haram tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemilik Pabrik Arak Bersembunyi di Atap Saat Satpol PP Tuban Menggerebek
Istimewa
Petugas gabungan saat menggerebek pabrik miras arak yang berada di Dusun Kepet, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Senin (1/6/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Petugas gabungan Satpol PP, Kodim dan Polres Tuban kembali menggerebek tempat produksi miras arak yang berada di Dusun Kepet, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Senin (1/7/2019) malam.

Pabrik miras beralkohol tinggi yang berada di tepi jalan Pantura itu memproduksi ribuan liter arak.

Sedangkan untuk limbahnya dibuang di kawasan sungai sekitar, guna mengelabuhi petugas.

Sang pemilik pabrik, Mulyono (33), warga sekitar sempat bersembunyi di atas atap genteng saat petugas datang menggerebek lokasi bisnis haram tersebut.

Baca: Dari Bocoran Brosur di Dunia Maya, Power Honda Jazz Tembus 220 Dk

Baca: Fenomena Gelombang Panas Eropa Tidak Berimbas di Wilayah Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

Baca: Cerita Anggota Densus 88 Pura-pura Mancing Lele Saat Intai Terduga Teroris di Bekasi

Baca: DPR Minta Penjelasan KPK Soal Isu Penyidik Terpapar Radikalisme

Baca: Hai Wanita Single, Mau Cari Calon Suami Idaman? Ini 7 Kriteria Pria Ideal, Termasuk Bukan Anak Mami

Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas produksi miras.

Saat digerebek, petugas sempat terkaget karena mendapatkan minuman arak dalam jumlah yang tidak sedikit.

"Kita amankan arak siap edar 1080 liter, rinciannya ada 60 dus arak, setiap dusnya berisi 12 botol berisikan masing-masing 1,5 liter arak per botolnya," ujarnya kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

Dia menjelaskan, petugas sempat kesulitan saat akan masuk tempat produksi arak tersebut, karena pintu depan gudang tertutup rapat.

Hingga akhirnya masuk melalui pintu belakang.

Kondisi di dalam gudang sangat gelap cahaya, sedangkan untuk kapasitas produksi arak sendiri bisa mencapai 1000-1500 liter per hari.

"Produksi arak ini skala besar, bisa mencapai 1500 liter per harinya," terangnya.

Heri menambahkan, setidaknya produksi arak ini telah berjalan sekitar tiga bulan terakhir dan hasilnya dikirim ke luar kota Tuban.

Dari hasil penggerebekan petugas juga mengamankan sejumlah alat produksi arak.

Seperti dandang, 24 tabung LPG 3 Kg, 31 drum berisi baceman (bahan baku arak) dan beberapa alat lainnya.

"Barang bukti telah kita amankan semua," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, produsen arak dijerat undang-undang RI No 18/2012 tentang Pangan, dengan ancaman Hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 100 miliar. (M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pabrik Arak di Tuban Digerebek, Pemilik Pilih Sembunyi di Atas Genteng Saat Akan Ditangkap

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas