Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Garut Berusia 15 Tahun Ini Melahirkan Bayi hasil Perbuatan Bejat Ayah Kandungnya

Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan Garut Berusia 15 Tahun Ini Melahirkan Bayi hasil Perbuatan Bejat Ayah Kandungnya
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Entah apa yang ada dibenak UR (42), asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu hingga tega mencabuli anak kandungnya.

Bahkan perbuatan itu membuat  anak kandungnya sebut saja namanya Bunga (15) hamil bahkan telah melahirkan bayi.

UR bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.

Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan, perbuatan UR terbongkar usai anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019).

Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.

Baca: Pelaku Pencabulan Adik Tiri Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Masalembu

"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

BERITA REKOMENDASI

Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban.

Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.

"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.

Baca: Rekomendasi 5 Tempat Makan Populer untuk Santap Kuliner Khas Garut

Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekam di sel Mapolres Garut.

Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

Mirip di Garut, warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai berinisial BD (37) harus berurusan dengan pihak polisi.

Ia diciduk karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

"Benar, kami menangkap seorang pria tersangka pencabulan anak di bawah umur. Korbannya adalah anaknya sendiri," kata Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh lewat sambungan telepon, Jumat (28/6/2019).

Soleh mengatakan tersangka diamankan pada Rabu (26/6/201) kemarin.

Baca: 8 Tahun Menikah dan Sempat Dikabarkan Hamil, Zaskia Sungkar Buka Suara Soal Keadaan Sebenarnya

Saat itu tersangka sedang tidur di kediamannya.

Kata Soleh, dari hasil pemeriksaan, pencabulan dilakukan oleh pelaku di kediamannya, Minggu (14/6/2019) pekan kemarin.

"Kami belum bisa memastikan sudah berapa kali pelaku mencabuli anak kandungnya itu, namun dari pemeriksaan, terkadang pelaku hanya mengaku sekali berbuat," jelas Soleh.

Perbuatan asusila ini, kata Soleh, diketahui setelah keluarga korban datang melapor ke pihak Polres Banggai.

Baca: Jelang Melahirkan Anak Pertama, Kimmy Jayanti Sangat Gugup

Aparat kemudian langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Banggai.

Akibat ulahnya, pelaku dikenai pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Soleh.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Banggai Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria di Garut Cabuli Anak Kandung, Bayinya Lahir, Kini Jadi Ayah dan Kakek, Sang Ibu Marah Besar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas