Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Dijual Rp 7 Juta per Pucuk, Senpi Rakitan Buatan YAC Diduga Disewakan Untuk Aksi Kejahatan

Ini menjadi PR besar buat kami, karena senpira yang diproduksi oleh YAC bisa saja direntalkan kepada pelaku kejahatan curanmor

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Selain Dijual Rp 7 Juta per Pucuk, Senpi Rakitan Buatan YAC Diduga Disewakan Untuk Aksi Kejahatan
Tribunlampung.co.id/Hanif
Ditreskrimum Polda Lampung membongkar pabrik senjata api rakitan di Kota Metro. Dari hasil ungkap ini diamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31), warga Probolinggo yang menetap di Kota Metro. 

Polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31), warga Probolinggo, Lampung Timur, yang menetap di Metro.

YAC diamankan polisi saat akan mengambil bahan baku pembuatan senpi rakitan di Pool Damri Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Limopuro, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 07.30 WIB.

Barly Ramadany menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari sosial media.

"Dari informasi sosial media itu, kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," jelas Barly saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Senin (1/7/2019).

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan transaksi barang senjata api melalui jasa pengiriman barang.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan perusahaan jasa paket di pool Damri Metro.

Polisi kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapatkan kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO (buron).

BERITA REKOMENDASI

"Jadi pelaku terlebih dahulu sudah dihubungi oleh pihak Pool Damri yang memberitahukan bahwa paket (yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai," bebernya.

Baca: Perburuan Paus Komersil Pertama Jepang dalam Kurun Waktu 30 Tahun, Picu Kemarahan Aktivis

Baca: Layani Jamaah Haji XL Axiata Gandeng Semua Operator di Arab Saudi

Baca: Kecelakaan Bus di Jalan Trans Kalimantan Merenggut 3 Nyawa, Sopir Cadangannya Positif Narkoba

Pelaku pun mengambil paket tersebut di loket Damri Metro.

"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangani bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan," tuturnya.

Barly mengatakan, setelah diamankan, pelaku menunjukan lokasi persembunyiannya di pabri senpi rakitan itu.

Senjata api rakitan milik pelaku Curanmor yang diamankan pihak kepolisian
Ilustrasi senjata api rakitan

"Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali (membuat senpi) dan baru menjual satu senpi ke Jakarta Selatan. Tapi masih kami kejar lagi," papar Barly.


Bahan Airsoft Gun

Terkait bahan dasar membuat senpi itu, Barly menjelaskan, jika pelaku menggunakan bahan airsoft gun kemudian dimodifikasi menjadi senpi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas