Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelaku Penganiayaan Siswi SMP di Klungkung Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

Satreskrim Polres Klungkung menetapkan Komang P (16), P (16) dan Kadek KD (16) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap Ni Ketut APP (15).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Pelaku Penganiayaan Siswi SMP di Klungkung Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Lokasi penganiayaan di kawasan Bukit Buluh, Gunaksa, Klungkung Jumat (28/6/2019). Tribun Bali/Eka Mita Suputra 

Mereka merasa tidak terima dengan kejadian pengainiayaan yang menimpa salah seorang anggota keluarga mereka.

Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan

"Keluarga korban malam hari langsung membuat laporan, dan ini langsung kami tindak lanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan.

Korban diketahui berinisial Ni Ketut AAP (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.

Sementara pelaku diketahui berjumlah 9 orang yang masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan pelapor, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.

Namun kasusnya baru dilaporkan karena video penganiayaan baru tersebar luas di media sosial, Kamis (27/6/2019).

Pasca dilaporkan, Satreskrim Polres Klungkung malam itu juga langsung turun melakukan penelusuran terhadap rumah-rumah pelaku.

Berita Rekomendasi

Selain itu, korban juga dilakukan visum di RSUD Klungkung.

"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku. Kami lalu bawa mereka ke Polres bersama orangtua mereka," Mirza Gunawan.

Ada 6 remaja putri yang diamankan Polres Klungkung.

Keenamnya mengakui terekam dalam video tersebut, dan ikut melakukan tindakan tidak terpuji terhadap korban.

Keenam remaja putri yang diamankan tersebut antara lain Gusti Ayu NDA (15), Putu V (17), Komang A (15), Gusti Ayu S (18), Putu A (15) dan Kadek KD (17).

Nama terakhir tersebut merupakan remaja putri yang menendang korban di video.

Sementara ada dua remaja lainnya yakni Putri (16) dan Komang P (16) masih dalam pengejaran kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas