Bocah Alfa Meninggal Usai Disuntik, Dua Paramedis Jadi Tahanan Kota
Dua paramedis tersangka kasus meninggalnya bocah Alfa usai disuntik kini berstatus tahanan kota.
Editor: Dewi Agustina
Kedua honorer yang merupakan perawat piket pada malam peristiwa itu yakni EW (29) dan DA (24), ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu bermula saat pasien bedah bernama Alfa Reza (11), bocah asal Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat meninggal pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah beberapa kali disuntik petugas medis di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh.
Kabar meninggalnya Alfa Reza yang masih duduk di kelas II SMPN Pante Ceureumen itu merebak cepat.
Apalagi, ayah pasien bernama Suwardi sempat meluapkan emosinya dengan memecahkan kaca ruang rawat anak rumah sakit plat merah tersebut.
Selain Alfa Reza, kasus yang sama juga menimpa Ajrul Amilin (15).
Bocah asal Pasie Teubee, Aceh Jaya itu juga mengembuskan nafas terakhir setelah disuntik oleh tenaga medis di RSUD Cut Nyak Dhien.
Namun, pihak keluarga langsung membawa pulang jenazah Ajrul ke rumah mereka setelah sebelumnya ia dirawat usai menjalani operasi usus buntu di rumah sakit tersebut.
Penahanan dua tenaga medis honorer RSUD Cut Nyak Dhien tersebut ditanggapi pro kontra berbagai kalangan.
Bahkan, sejumlah honorer di RSUD itu sempat melancarkan aksi demo meminta pembebasan rekan mereka.
Sedangkan, para mahasiswa keperawatan juga turun ke jalan untuk menuntut manajemen rumah sakit bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Malah, ada yang meminta supaya tidak hanya dua honorer yang dijadikan tersangka, tapi pihak terkait lainnya.(riz)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tersangka Kasus Suntik Jadi Tahanan Kota