Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Larang Warga Pungut Anjing Liar

Sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak terkena rabies karena gigitan anjing, Distandak Gianyar meminta masyarakat tidak memungut anjing liar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Larang Warga Pungut Anjing Liar
Tribunnews/JEPRIMA
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta saat melakukan vaksin rabies kepada kucing peliharaan warga di kawasan RPTRA Rasamala, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019). Vaksinasi ini digelar setiap tahun untuk mencegah penyebaran virus rabies yang ditularkan melalui gigitan hewan. (Tribunnews/Jeprima) 

"Ada yang melarang anjingnya divaksin karena takut bulunya liglig (rontok). Kami sangat berharap, masyarakat yang memelihara anjing memberikan vaksinasi. Jika sudah terkena gigitan dan anjingnya itu terjangkit rabies, yang rugi bukan hanya pemiliknya, tapi juga masyarakat lainnya," ungkapnya.

Langsung ke Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr I A Cahyani Widyawati Mkes mengimbau agar pemilik anjing tidak membiarkan anjingnya berkeliaran.

"Dan bila tergigit anjing liar, segera mencari pertolongan ke Puskesmas atau rumah sakit," tegasnya.

Ia juga berulang kali menekankan agar pemilik anjing memvaksinasi rabies anjingnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Gianyar, pada tahun 2014, 2 kasus meninggal karena gigitan rabies, sementara tahun 2015 tercatat1 kasus meninggal.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Potensi Serangan Rabies di Gianyar Besar, Distanak Larang Pungut Anjing Liar

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas