Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami-suami yang Tega Jual Istrinya Lewat Medsos untuk Layanan Seks, Alasannya Klasik

Sebelum kasus MS menjual istri lewat Facebook ini terbongkar sudah ada pria lain yang juga tega menjual istrinya untuk layanan seks

Editor: Sugiyarto
zoom-in Suami-suami yang Tega Jual Istrinya Lewat Medsos untuk Layanan Seks, Alasannya Klasik
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami menjual istri kembali terjadi. Kali ini, seorang pria Surabaya berinisial MS (29) tega menjual istri sahnya untuk layanan hubungan badan bertiga (threesome) melalui akun media sosial.

Tarif sekali kencan bertiga adalah Rp 2 juta. Kasus perdagangan perempuan ini terendus Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui akun milik MS bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri.

"Suami sah korban, memposting layanan seksual threesome," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).

Ruth mengatakan, MS melakukannya sejak bulan Mei 2019 dengan beberapa postingan di grup untuk layanan seksual.

Modusnya, MS memposting layanan threesome istri sahnya dengan tarif Rp 2 juta.

Pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti, Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya itu kemudian meminta pria hidung belang untuk bertemu di sebuah hotel yang telah ditentukan.

Di hotel tersebut, suami istri itu melakukannya bertiga bersama pria hidung belang yang telah memesannya.

BERITA REKOMENDASI

"Klise pengakuannya satu kali, tapi dari jejak media sosial di grup Facebook terdeteksi sejak bulan Mei 2019 sudah banyak postingan dia," kata Ruth.

Menurut Ruth, ada beberapa jejaknya di media sosial dan pihaknya menemukan transaksi terakhir.

Saat ditanya terkait alasannya menjual sang istri, MS mengaku untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak-anaknya yang duduk di bangku SD.

"Biaya sekolah karena mereka punya dua anak, dalihnya membutuhkan biaya anak sekolah," tambah Ruth.

Perbuatan tersebut dilakukan MS bersama istrinya.


 Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya uang Rp 2 juta, tiga celana dalam, satu bra milik korban, serta surat nikah milik tersangka dan korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas