Pembunuhan Wanita Lansia di Kabupaten Kapuas Terungkap, Ini Motif Pelaku Habisi Korban
Pelaku yang dibekuk yakni Johan (42) yang juga adalah warga Desa Tapen Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Fadly SR
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Pelaku pembunuhan Rahmah Wati (63), dibekuk oleh pihak kepolisian gabungan, Selasa (16/7/2019) malam tadi.
Pelaku sempat buron sekitar 14 hari terhitung sejak jenazah korban ditemukan di kamar rumahnya di Desa Tapen RT 02 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengalami luka tusuk di leher dan dada.
Pelaku yang dibekuk yakni Johan (42) yang juga adalah warga Desa Tapen Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Lokasi penangkapan pelaku, lintas kabupaten tepatnya di Jalan Lintas Trans-Kalimantan, Desa Tuyun, Jembatan Ripi Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca: Pelaku Ditangkap, Pembunuhan Disertai Mutilasi yang Menimpa Karoman Temukan Titik Terang
Meski pun kabur jauh meninggalkan lokasi tempat tinggalnya hingga kabur ke kabupaten lain di Kalteng, pelaku tetap bisa diburu oleh Resmob Polres Kapuas dan pihak kepolisian gabungan.
Tak kenal lelah jajaran Satreskrim Polres Kapuas dipimpin Kasat Reskrim AKP Sony Rizky Anugrah dan Polsek Kapuas Tengah dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kapuas Tengah Aiptu Darwoto melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat penangkapan, pihaknya juga dibackup oleh Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Gunung Mas.
Pelaku pun langsung diamankan guna proses lebih lanjut.
"Ya, pelaku pembunuhan, TKP Desa Tapen RT 02 Kecamatan Kapuas Tengah, telah kami amankan tadi malam. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gunung Mas," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugrah dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019) siang.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persib Bandung vs Kalteng Putra Malam ini, Ini 3 Link Resmi
Dilanjutkannya, pelaku yang telah diamankan kini sedang diperiksa oleh penyidik.
"Pengakuan pelaku, motif menganiaya korban karena sakit hati dikarenakan korban tidak mau meminjamkan uang kepadanya," bebernya.
Lanjutnya lagi, pelaku mengakui menganiaya korbannya dengan gunting yang masih dilakukan pencarian.