Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada PSK Berusia 50 Tahun, Pelangganya Banyak Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu

Liputan mendalam Tribunlampung.co.id pada 15-18 Juli 2019 menemukan fakta seputar prostitusi online di Metro, Lampung.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ada PSK Berusia 50 Tahun, Pelangganya Banyak Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu
independent.co.uk
ilustrasi PSK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Liputan mendalam Tribunlampung.co.id pada 15-18 Juli 2019 menemukan fakta seputar prostitusi online di Metro, Lampung.

Sebelumnya, kisah pekerja seks komersil atau PSK berusia 50 tahun pernah terungkap di Pringsewu, Lampung pada akhir Mei 2019.

Bagaimana hasil penelusuran prostitusi online di Metro dan kisah PSK berusia 50 tahun di Pringsewu?

Berikut, laporan reporter Tribunlampung.co.id.

Prostitusi Online di Metro

Polisi membongkar kasus prostitusi online via WhatsApp di Metro, Lampung pada pertengahan Juni 2019 silam.

Reporter Tribunlampung.co.id yang kemudian melakukan liputan mendalam terkait prostitusi online di kota tersebut menemukan fakta lain.

Berita Rekomendasi

Hal itu termasuk cara pekerja seks komersil atau PSK menggaet pelanggan.

Prostitusi Online Pakai Aplikasi Ini Mulai Marak di Kota Metro, Sekali Kencan sampai Rp 800 Ribu!

Selama empat hari pada 15-18 Juli 2019, reporter Tribunlampung.co.id menemukan bahwa aplikasi MiChat menjadi alat untuk transaksi esek-esek tersebut.

MiChat merupakan aplikasi pesan gratis berbasis lokasi, yang bisa membantu pengguna untuk menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar.

Pada umumnya, penggunaan MiChat bertujuan positif.

Tapi, ada beberapa pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan negatif, antara lain praktik prostitusi online.


Hal itu satu di antaranya diungkapkan seorang pria bernama JT.

Ia mengaku, aplikasi MiChat merupakan cara komunikasi paling mudah dan aman dengan PSK dalam prostitusi online, termasuk di Metro, Lampung.

Menurutnya, fitur dalam aplikasi MiChat membuat ia mampu mengetahui lokasi lawan bicara.

Sehingga, ia bisa langsung terhubung dengan pengguna lainnya yang berada dalam satu wilayah.

Untuk mengetahui pengguna MiChat yang menjajakan diri, JT mengatakan, hal tersebut cukup mudah.

Biasanya, lanjut JT, ada kode dalam profil status pengguna.

Kisah PSK Paruh Baya di Lampung, Berusia 50 Tahun, Pelanggannya Pelajar, hingga Tarif Rp 50 Ribu

Kode tersebut seperti BO, ST, LT, dan sebagainya.

"Kalau untuk harga variatif. Tapi, harga bersahabatlah, dan masih bisa nego juga."

"Tergantung komunikasi kita gimana. Bisa minta kirimin foto dulu, karena ada beberapa yang pake profilnya beda."

"Biar gak jebakan batman. Intinya sih mudah, karena kalau enggak cocok, tinggal ganti yang lain," urainya.

Reporter Tribunlampung.co.id kemudian mencoba menggunakan aplikasi MiChat untuk mengetahui keberadaan PSK dalam prostitusi online di Metro, Lampung.

Hal yang dikatakan JT ternyata benar adanya.

Di Indekos

Setelah mencoba mengajak berkomunikasi dengan PSK dalam prostitusi online lewat aplikasi MiChat, reporter Tribunlampung.co.id menemukan sejumlah fakta.

Seorang PSK mengaku mematok tarif sebesar Rp 400 ribu untuk sekali kencan.

Namun, tarif tersebut masih bisa turun.

PSK Online yang Layani Pelanggan di Hotel Berbintang Ternyata Aslinya Honorer di Pemda 

"Bisa (turun tarif), Rp 350 ribu," katanya.

Adapun, lokasi pertemuan di indekos.

"Tempat di kos aku," ujarnya.

Selain indekos, ada juga PSK yang hanya bersedia melayani tamunya di hotel.

Adapun, tarif yang ditawarkan rata-rata berkisar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

Sementara untuk layanan lebih lama, mulai dari harga Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah.

Hasil penelusuran reporter Tribunlampung.co.id, setidaknya ada 11 akun yang menawarkan jasa transaksi esek-esek yang terang-terangan di aplikasi MiChat di sekitar Taman Merdeka, Metro, Lampung.

Layani 7 Orang Sehari

Seorang PSK yang menggunakan aplikasi MiChat mengatakan, ia rata-rata melayani tiga orang sampai lima orang per hari.

"Paling banyak tuh pernah tujuh orang sehari. Cuma kalau sudah dapat lima, biasanya pelanggan yang lain aku cancel aja," katanya.

"Karena lumayan capek. Kalau harga sih minimal Rp 300 ribu untuk sekali yah, tapi lihat orang juga sih, kalau lebih dewasa Rp 400 ribu," paparnya.

Wanita tersebut mengaku memilih melayani tamunya di indekos.

Karena menurutnya, indekos jauh lebih aman dan hemat ketimbang hotel.

Para pelanggannya tidak lagi dibebankan harus membayar sewa tempat seperti hotel.

Namun demikian, rumah indekos nyaman bukan berarti.

Karena, dirinya pernah diangkut Satpol PP saat razia.

"Tapi tetap amanlah. Karena cuma didata saja. Habis itu pulang. Waktu itu pas lagi sama pelanggan juga, cuma ya gitu aja," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai para pria hidung belang yang pernah memakai jasanya, ia tidak pernah mengusik pekerjaan atau latar belakang mereka.

Namun, ia menjelaskan, pelanggannya terdiri dari seluruh kalangan.

Hal itu mulai dari remaja, pelajar atau mahasiswa, hingga orang dewasa alias om-om.

Selama ini, ia hanya mau bertransaksi di rumah indekos yang ia siapkan.

Tapi, ada pengecualian khusus untuk pelanggan tetap.

"Enggak pernah tanya-tanya sih, yang penting saya ramah. Ada yang mau cerita dulu, ya kita dengar, ada yang mau langsung, ya kita ikutin."

"Ada sih yang aneh, minta macam-macam lah. Aku ikut sebisa mungkin, kalau masih normal ya, cuma kalau udah aneh betul, aku nggak mau," imbuhnya.

Perempuan berkulit kuning langsat ini menambahkan, dirinya bekerja sendiri tanpa mucikari.

"Aku sendiri. Cuma kalau tahu online ini, memang dari teman," tuturnya.

PSK Berusia 50 Tahun di Pringsewu

Seorang wanita berusia 50 tahun masih menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pringsewu.

Hal tersebut terungkap setelah wanita berinisial Ma itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (23/5/2019) malam.

Ma terjaring bersama dua rekannya, yang juga PSK paruh baya, Ya (36) dan Wa (45)

Satpol PP Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat, yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat pada Rabu (23/5/2019) malam.

Di antaranya, Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Dalam razia tersebut, petugas satpol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai PSK.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.

"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.

Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.

Pihaknya mendapatkan tiga perempuan yang diduga PSK.

Mereka kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.

Ketiganya, yakni Ya (36), warga Kelurahan Pringsewu Selatan dan Wa (45), warga Kelurahan Pringsewu Timur.

Dan, Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo.

Ketiga PSK paruh baya itu mengaku sudah mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun lalu.

Meskipun sudah berumur, menurut mereka, ada saja orang yang menggunakan jasa mereka.

Ya mengatakan, pengguna jasa mereka berasal dari berbagai kalangan.

Tidak hanya orang yang sebaya, ada juga orang yang berusia jauh lebih muda darinya.

"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.

Sebuah fakta diungkap PSK paruh baya tersebut.

Ya mengaku bahwa dirinya sering melayani pelanggan yang berstatus pelajar.

Hal serupa diungkap Wa.

Ia mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, mulai dari belasan tahun hingga puluhan tahun.

Sebagai jasanya, Wa mengaku memasang tarif Rp 50 ribu.

Sedangkan, Ma (50) mengatakan, ia tak mempermasalahkan orang yang menggunakan jasanya, terpenting uangnya cukup.

Ma mengatakan, ia tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan.

Menurutnya, kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikan anak.

Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja.

Polwan Kaget Ketemu Biduan Dangdut, Kisah AKP Rochana Menyamar Jadi PSK Seksi

Bahkan, Bekas RSUD Pringsewu pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.

Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.

Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut. (tribunlampung.co.id/indra simanjuntak/robertus didik budiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul PSK Berusia 50 Tahun Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu, PSK Online Tak Mau di Hotel, https://lampung.tribunnews.com/2019/07/20/psk-berusia-50-tahun-kerap-layani-pelajar-dengan-tarif-rp-50-ribu-psk-online-tak-mau-di-hotel?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas