Sempat Diancam, Pelajar 13 Tahun Akhirnya Laporkan Perilaku Bejat Ayah Tiri ke Polisi
Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena dia dua kali telah dicabuli bahkan sempat diancam oleh ayah tirinya itu.
Editor: Dewi Agustina
Setelah itu korban ketakutan dan pergi dari rumah.
"Kemudian pada hari Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat korban selesai mandi di sungai bersama temannya dan pulang ke rumah untuk ganti pakaian. Tiba-tiba kamar tidur korban didobrak oleh pelaku."
"Seketika itu korban terkejut, langsung mendorong sampai terjatuh. Sembari ketakutan korban langsung melarikan diri lewat pintu belakang dan menceritan kejadian itu kepada pamannya," jelasnya.
Baca: Edy Rahmayadi Mengaku Ada Oknum Tentara Mencoba Menakutinya Setelah Pensiun, Siapa Dia?
Baca: Annisa, TKW Asal Aceh Ditemukan Penuh Bekas Luka Setelah Disiksa dan Dibuang Majikan
Setelah melarikan diri dan dicekam ketakutan, akhirnya karena tak tahan lagi, pada hari Jumat (19/7/2019), korban pun menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada kakak kandung korban.
Mendengar cerita adiknya, kakak korban mengajak ibunya melapor ke Polsek BTS Ulu Sabtu (20/7/2019) kemarin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi serta hasil visum et refertum. Sabtu kemarin pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.
Harun menegaskan, pelaku akan dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 atau Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Beri Uang Rp 200 Ribu, Ayah Tiri Tega 2 Kali Perkosa Pelajar 13 Tahun yang Ketiga Kali Gagal