Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Acara HUT ke-23 PRD Disebut Tanpa Izin, Panitia: Kami Sudah Izin, Tapi Dapat Penolakan

Peringatan HUT ke 23 Partai Rakyat Demokratik tampaknya tak bisa diselenggarakan seusai disebut tak punya izin, dan harus dibubarkan Polisi

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Acara HUT ke-23 PRD Disebut Tanpa Izin, Panitia: Kami Sudah Izin, Tapi Dapat Penolakan
TRIBUNJATIM.COM
Acara HUT ke-23 PRD Disebut Tanpa Izin, Panitia PRD: Kami Sudah Izin, Tapi Dapat Penolakan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peringatan HUT ke-23 PRD Surabaya tak punya izin. Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Segala persiapan untuk acara itu dipastikan akan dibubarkan Polrestabes Surabaya.

Ketua KPK PRD Surabaya, Samirin mengklaim pihaknya telah mengirimkan surat izin kepolisian namun ditolak. Penolakan tersebut diterimanya hari ini, Senin (22/7/2019).

"Ditolak, penolakan hari ini," kata Ketua Komite Pimpinan Kota (KPK) PRD Surabaya, Samirin, Senin (22/7/2019)

Samirin mengatakan tidak mengetahui jelas alasan penolakan ijin tersebut.

Selain penolakan ijin, pihaknya juga mendapat informasi ditolaknya lokasi yang akan menjadi lokasi rencana gelaran diskusi politik.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas