Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Acara HUT ke-23 PRD Disebut Tanpa Izin, Panitia: Kami Sudah Izin, Tapi Dapat Penolakan

Peringatan HUT ke 23 Partai Rakyat Demokratik tampaknya tak bisa diselenggarakan seusai disebut tak punya izin, dan harus dibubarkan Polisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Acara HUT ke-23 PRD Disebut Tanpa Izin, Panitia: Kami Sudah Izin, Tapi Dapat Penolakan
TRIBUNJATIM.COM
Acara HUT ke-23 PRD Disebut Tanpa Izin, Panitia PRD: Kami Sudah Izin, Tapi Dapat Penolakan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peringatan HUT ke-23 PRD Surabaya tak punya izin. Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Segala persiapan untuk acara itu dipastikan akan dibubarkan Polrestabes Surabaya.

Ketua KPK PRD Surabaya, Samirin mengklaim pihaknya telah mengirimkan surat izin kepolisian namun ditolak. Penolakan tersebut diterimanya hari ini, Senin (22/7/2019).

"Ditolak, penolakan hari ini," kata Ketua Komite Pimpinan Kota (KPK) PRD Surabaya, Samirin, Senin (22/7/2019)

Samirin mengatakan tidak mengetahui jelas alasan penolakan ijin tersebut.

Selain penolakan ijin, pihaknya juga mendapat informasi ditolaknya lokasi yang akan menjadi lokasi rencana gelaran diskusi politik.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas