Masak Air Hingga Mendidih, Istri yang Sakit Hati Menyiramkannya ke Tubuh Sang Suami Sewaktu Tidur
Peristiwa penyiraman air panas itu terjadi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/7/2019) pekan lalu.
Editor: Willem Jonata
Dalam rekonstruksi terungkap detik-detik Desi Ayu Indriani (26) membunuh suaminya, Fendik Tri Oktasari (27) menggunakan palu.
Unit Reskrim Kepolisian Sektor Karangpilang menggelar rekonstruksi pembunuhan Fendik Tri Oktasari, warga Jalan Kedurus Sawah Gede Gang 1, Selasa (24/4/2018).
Adegan pertama, korban awalnya keluar membeli pulsa.
Tak berselang lama tersangka menemukan buku harian korban yang berisi catatan keluh kesah korban dan memiliki wanita idaman lain.
Tak ayal tersangka yang tahu hal itu lantas terlibat cekcok dengan korban selepas membeli pulsa.
Hingga adegan keempat rekonstruksi berjalan tanpa halangan.
Namun saat adegan keenam, Desi mendadak tubuhnya lemas dan pingsan.
"Tersangka mendadak pingsan di adegan keenam saat memegang palu yang digunakan memukul kepala korban," kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo.
Di adegan sebelumnya, korban sempat akan gantung diri menggunakan tali mainan mobil-mobilan milik anaknya.
Namun karena dilarang tersangka, korban turun dan menghampiri tersangka.
Tak berselang lama, korban dicakar wajahnya oleh tersangka dan diremas-remas mulutnya.
Kemudian korban mengambil palu dan memukulkan palu ke kepalanya sendiri.
Namun setelah itu palu direbut tersangka dan langsung melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke kepala korban bagian depan dan belakang.
Sebelum dibawa ke Polsek Karangpilang untuk melanjutkan rekonstruksi, Desi terlihat lemas dan diberi olesan minyak angin serta diberi minum air mineral oleh polisi.