Seorang Pria Menyelinap Lalu Perkosa Istri Tetangga, Tak Tahan Saat Lihat Korban Menyusui Bayi
Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.
Editor: Hendra Gunawan
Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para pelaku terancam pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan 76 E jo pasal 82 ayat 1 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Polsek Sukoharjo mengamankan celana jins warna hitam, kemeja, jilbab warna kuning, pakaian dalam korban, seprai, dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol B 3465 SUJ warna hitam.
Ayah Perkosa Anak Kandung
Pencabulan yang dialami anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.
Seorang ayah di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung tega memerkosa anak kandungnya sendiri.
Parahnya lagi, pria berinisial Er (36) itu nekat melakukan perbuatan biadab itu saat istrinya sedang tidur di rumah.
Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB, korban DA (16) sedang menyetrika.
Sementara ayah dan ibunya masih tidur.
Saat itulah sang ayah terbangun dan langsung memerkosa DA.
Tak disangka, ibu korban tiba-tiba terbangun dan memergoki aksi bejat suaminya.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, aksi bejat Er bukan cuma sekali, tapi sudah dua kali.
Polisi berhasil mengamankan tersangka seusai memerkosa DA, Sabtu (13/7/2019).
Iptu Abdul Malik mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah istrinya, YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang berhubungan layaknya suami istri dengan anak kandungnya.
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.
Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga korban, termasuk neneknya, tiba di rumah.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, si nenek sempat pingsan.
Karena ibunya pingsan, tersangka Er lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan Er untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Namun, istri Er melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan tersangka.
Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari rumah kediamannya.
Di rumah orangtuanya, tersangka berhasil ditangkap lalu digelandang ke mapolsek.
"Menurut keterangan tersangka, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.
Setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh dengan menggunakan pisau dapur.
Saat mencabuli anak kandungnya itu, rumah pelaku selalu dalam keadaan sepi.
"Istrinya sedang tidak berada di rumah," ungkap Iptu Malik.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Lain Nyelinap ke Kamar & Setubuhi Istri Orang karena Tak Kuat Lihat si Wanita Menyusui Anaknya,