Ridwan Ayunkan Senjata Tajam Sebelum Tewas Ditembak Brigpol IP
Ridwan datang mendekati Brigpol IP, yang masih berada di dalam mobil. Sambil mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kirinya.
Editor: Dewi Agustina
Kotak itu dibuka FA yang diketahui ternyata berisikan uang recehan.
Mengetahui isi kotak tersebut uang recehan, pada adegan ke-8, FA pun melemparnya kembali ke dalam truk.
Sehingga terjadi cekcok mulut antara Brigpol IP dengan FA.
Pada adegan ke-9, Ridwan datang mendekati Brigpol IP, yang masih berada di dalam mobil.
Sambil mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kirinya dan berkata, " Ngapo Kau" kepada Brigpol IP.
Kemudian pada adegan ke-10, Ridwan mengayunkan senjata tajamnya ke arah Brigpol IP.
Brigpol IP menghindar pada adegan ke-11.
Terakhir pada adegan ke-12, Ridwan kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah Brigpol IP.
Brigpol IP menghindar ke kursi sebelah kiri mobil truk yang dikendarinya, dan berujung penembakan tersebut.
"Benar hari ini kita menggelar rekonstruksi, peristiwa pungli yang dilakukan tersangka Ridwan terhadap korban Brigpol IP, yang terjadi beberapa waktu lalu, di lampu merah simpang empat Macam Lindungan," ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.
Menurut Ginanjar, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa dan kronologis sebenarnya apa yang terjadi.
"Nanti jika berkas sudah lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya Singkat.
Kronologis Kejadian
Ridwan alias Dedek, pria diduga pemalak tewas ditembak Brigadir IP (37) di Simpang Macan Lindungan, Senin (22/7/2019).