Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Ayunkan Senjata Tajam Sebelum Tewas Ditembak Brigpol IP

Ridwan datang mendekati Brigpol IP, yang masih berada di dalam mobil. Sambil mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kirinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ridwan Ayunkan Senjata Tajam Sebelum Tewas Ditembak Brigpol IP
Sripo/Andi Wijaya
Brigpol IP yang menembak mati pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang menjalani proses rekonstruksi di halaman Polresta Palembang, Minggu (28/7/2019). Sripo/Andi Wijaya 

Brigpol IP melalui kuasa hukumnya Rozali Nur Muhammad sudah membuat laporan ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (22/7/2019) malam, sekitar pukul 20.30 WIB tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas).

Adapun kejadian curas tersebut terjadi di Simpang 4 Macan Lindungan Kecamatan IB I Palembang pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam laporan yang dituliskan, Brigpol IP didekati oleh empat orang.

Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya

Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus

Baca: Jelang Kongres V PDIP di Bali, Gung Jaya: Ketua Umum Tetap Bu Mega, Tinggal Mengukuhkan

Empat orang itu langsung memukul kaca dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah Brigpol IP.

Saat itu korban sempat memberitahukan kepada para pelaku bahwa ia merupakan anggota kepolisian.

Namun para pelaku tidak mempercayai hal tersebut dan berkata "ay katek-katek, awak sopir nak ngaku polisi (ah tidak mungkin, sopir ngaku-ngaku polisi)" kepada korban.

Kemudian seorang pelaku langsung menghujamkan pisau ke arah Brigpol IP namun tidak kena.

BERITA REKOMENDASI

Karena merasa terancam korban lantas mengeluarkan senjata api dinas yang dibawanya, dan mengarahkan kepada pelaku.

Setelah kejadian itu, ketiga pelaku lain langsung melarikan diri.

Sementara Brigpol IP langsung mencari pos polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun mengatakan, usai kejadian, BrigpPol IP mendatangi Polresta Palembang terkait hal tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Propam Polresta Palembang.

Brigpol IP yang menembak mati pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang menjalani proses rekonstruksi di halaman Polresta Palembang, Minggu (28/7/2019). Sripo/Andi Wijaya
Brigpol IP yang menembak mati pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang menjalani proses rekonstruksi di halaman Polresta Palembang, Minggu (28/7/2019). Sripo/Andi Wijaya (Sripo/Andi Wijaya)

"Ya benar, yang bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah di tangan Sat reskrim Polresta Palembang," ujar Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun saat ditemui diruang kerjanya Selasa (23/7/2019).

Senjata Api Resmi

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat dikonfirmasi membenarkan penembakan itu dilakukan oknum Brigpol IP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas