Seorang Nenek Korban Pemerkosaan Baru Melapor Setelah Pelakunya Ditangkap Warga
Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor. Ia mengaku telah diperkosa oleh pria tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang nenek berusia 74 tahun mengaku diperkosa. Pelakunya diduga pria paruh baya berinisial BK (32).
Pria itu berasal dari Desa Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Ia ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.
Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.
Usia nenek 74 tahun asal Kecamatan Baktiya.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com Senin (29/7/2019) menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.
Menurutnya ada seorang lelaki diamankan di kawasan Matang Lawang.
Warga berhasil menangkap pria tersebut setelah dikejar.
Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus
Baca: Syahrial dan Dua Anaknya Tewas Kecelakaan di Tol Cipali Sepulang dari Liburan di Yogyakarta
Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya
Warga harus menggunakan sepeda motor mengejarnya.
Sebab, saat dikejar tak berhenti.
Warga juga mendapat informasi dari keluarga korban.
Pria sudah melakukan perbuatan senonoh terhadap seorang nenek saat mengobatinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.