Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Made Putri Baru Sadar Uangnya Hilang Rp 8,3 Juta Setelah 3 WNA yang Diduga Menghipnotisnya Kabur

Pelaku mengibaskan uang tersebut ke arah mata korban. Kata Putri Artyani, saat itulah ia tak mengingat apa-apa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Made Putri Baru Sadar Uangnya Hilang Rp 8,3 Juta Setelah 3 WNA yang Diduga Menghipnotisnya Kabur
Polresta Tabanan
Tiga pelaku hipnotis yang beraksi di wilayah Kecamatan Baturiti, Tabanan, berhasil ditangkap polisi, Minggu (28/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Tiga wisatawan mancanegara (WNA) ditangkap polisi di wilayah Kuta, Badung, Bali, Minggu (28/7/2019)

Mereka diduga melakukan hipnotis terhadap seorang pedagang di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 8,3 juta.

Para pelaku adalah Reza Ghanaati Pour (26) WNA Iran, Seyed Ali Mirsshahreza (49) WNA Iran, dan Reza Hussain (25) WNA Pakistan.

Mereka dilaporkan menghipnotis Ni Made Putri Artyani (25) di Toko UD Sari Nadi di Banjar Baturiti Kaja, Tabanan, Bali.

Ni Made Putri Artyani mengaku tak mengetahui pasti ihwal kejadian tersebut setelah para pelaku mengibaskan uang di depan matanya.

"Saya tak tahu persis kejadiannya seperti itu, saya baru tahu setelah melihat rekaman CCTV," ucapnya, Senin (29/7/2019).

Berita Rekomendasi

Peristiwa tersebut bermula saat korban sedang berada di toko. Saat itu, sekitar pukul 15.30 Wita, ia sedang berjualan.

Kemudian datang para pelaku membeli bawang merah. Putri Artyani menjawab tak bisa karena sudah ada yang memesan akan membeli.

Baca: Mengenang Ichsan Yasin Limpo, Mantan Bupati Gowa yang Meninggal Akibat Penyakit Kanker Paru-paru

Baca: DM Tega Bunuh Erawati Karena Tak Sanggup Melunasi Sisa Utang Rp 23 Juta

Baca: Jokowi Ingin Danau Toba Jadi Kawasan Wisata Berkelas

Pelaku kemudian beralih membeli bawah putih sebanyak satu kilogram dengan membayar senilai Rp 120 ribu.

Setelah diberikan uang, korban kemudian memberikan kembalian sebanyak Rp 70 ribu.

Namun, saat mengambil uang kembalian, pelaku mengibaskan uang tersebut ke arah mata korban.

Kata Putri Artyani, saat itulah ia tak mengingat apa-apa.

Situasi ini diduga dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku untuk mengambil uang korban di sebuah laci toko senilai Rp 8,3 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas