Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Terus Peluk Erat Jasad Bayi 5 Bulan yang Ia Bunuh di Depan Istrinya

Seorang ayah terus peluk erat jasad bayinya yang sebelumnya ia bunuh. E dibunuh di rumahnya di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ayah Terus Peluk Erat Jasad Bayi 5 Bulan yang Ia Bunuh di Depan Istrinya
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah terus peluk erat jasad bayinya yang sebelumnya ia bunuh.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Luwu, Ipda Abdul Asiz mengatakan, Heri Dome (35) membunuh kemudian memeluk anaknya, E yang masih berusia 5 bulan.

E dibunuh di rumahnya di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (29/7/2019).

Pelaku yang tampak kebingungan kemudian menggendong dan menciumi anaknya.

Tak ada satupun warga desa berani mendekati Heri Dome.

"Sejumlah warga maupun istrinya berupaya mengambil dari tangannya."
"Namun, ia justru memeluk erat dan beraksi sehingga tak ada satupun warga yang berani mendekat,” ucapnya.

Selain itu saat malam, pelaku terus menjaga jenazah E di dalam kamar. Polisi yang tiba di lokasi kemudian merebut paksa jenazah bayi itu.

“Hingga Rabu (31/7/2019) kemarin bayi belum dikuburkan."

Baca: Kisah para ibu yang membunuh anak mereka sendiri

Berita Rekomendasi

"Masih diamankan di rumah duka dan dilakukan pemeriksaan secara medis."

"Rumah duka saat ini sudah dihuni oleh keluarga mereka,” ujarnya.

“Orangtua pelaku bernama Samma (60) dan istrinya Sita, trauma melihat kejadian yang berlangsung di depan mata mereka."

"Apalagi sang bayi baru berusia 5 bulan dan dibunuh secara tragis,” kata Asiz.

Pelaku Heri yang bekerja sebagai petani saat ini sudah ditahan di Mapolsek Walenrang.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 2 dan 3, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, Pasal 188 terkait pembakaran rumah dan juga Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam hal ini kekerasan pada anak, diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Walenrang dibantu Buser Sat Reskrim Polres Luwu menangkap Heri Dome (35), pelaku pembunuhan anak kandungnya serta pembakaran rumah warga di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas