Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Berusia 16 Tahun Dirudapaksa Buat Bayar Utang Temannya di Gubuk, Pelakunya Masih Seumuran

Pelaku telah diamankan kemarin, dan tengah dalam pemeriksaan satreskrim dan PPA

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gadis Berusia 16 Tahun Dirudapaksa Buat Bayar Utang Temannya di Gubuk, Pelakunya Masih Seumuran
net
Ilustrasi 

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku dalam kasus gadis disekap pacarnya selama lima hari, dan diperkosa belasan kali.. 

"Atas laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, yang mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (26/7/2019).

M Hendrik Apriliyanto membeberkan kronologi peristiwa pencabulan yang dialami korban.

Peristiwa tersebut bermula saat korban dijemput pelaku pada Kamis (11/7/2019).

Korban diajak ke rumah pelaku.

Sesampai di rumahnya, pelaku memaksa korban melayani hasrat bejatnya.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menyetubuhinya dua kali. 

Berita Rekomendasi

Belum puas sampai di situ, pelaku kembali mengajak korban bertemu, pada Sabtu (20/7/2019).

Dengan modus sama, pelaku membawa korban ke rumahnya.

Di sana, pelaku mengurung korban hingga Rabu (24/7/2019).

Selama lima hari itulah, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 12 kali. 

"Pada hari Kamis (25/7/2019), keluarga menjemput korban di rumah pelaku."

"Dari peristiwa itulah, korban melaporkan kejadian yang telah dialaminya ke Polres Lampung Utara," ungkap M Hendrik Apriliyanto.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undamg Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Untuk saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis di Lampung Utara Diperkosa untuk Bayar Utang Temannya Sebesar Rp 200 Ribu, Korban Lapor Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas