Mantan Sopir Bupati Lampura Tewas Dianiaya, Keterangan Terdakwa Bowo Dianggap Janggal
sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan.
Editor: Hendra Gunawan
"Awalnya saya bilang suruh ke rumah. Tapi Andre bilang saya harus ke Bakso Soni," katanya.
Di lokasi, Bowok mengaku bertemu Yogi, lalu masuk ke mobil.
"Kondisinya?" tanya Pastra. "Baik baik saja," jawab Bowok.
Bowok mengaku meminta pulang lebih dulu karena terpikir burung dan adiknya.
"Tapi Andre maksa. 'Tolong kamu bawa mobil sampai Kotabumi'. Saya bilang nggak bisa ke Kotabumi karena Subuh saya pergi. Lalu saya minta pulang ke rumah saya di Way Halim," bebernya.
"Kenapa Yogi nggak dibawa ke Polisi? Ada surat laporan kan?" tanya Pastra lagi.
"Kata Andre, mau dibawa ke Polres (Lampura) Kotabumi," sebut Bowok.
Pergi ke Beberapa Kota
Jaksa Penuntut Umum Sabi'in merasa janggal dengan pernyataan Moulan Irwansyah Putra alias Bowok yang menyebut kondisi Yogi Andhika baik-baik saja saat bertemu.
"Anda bilang Yogi baik-baik saja. Tapi saksi lebih dari satu saat reka adegan itu berlumuran darah. Kesaksian Anda ini janggal. Apa saya harus percaya Anda?" tanya JPU Sabi'in.
"Yang saya lihat, begitu," jawab Bowok.
Bowok mengakui mobil yang digunakan untuk membawa Yogi adalah miliknya.
JPU Sabi'in pun bertanya kenapa mobil tersebut bisa hilang.
"Saya gak tahu. Saya tarok di gudang karena pelat merah," jawab Bowok.