Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembunuhan Kasir Minimarket: Ibunda Fera Minta Prada DP Dihukum Mati hingga Tangis Pelaku

Berikut beberapa fakta dalam sidang perdana kasus pembunuhan kasir minimarket di Sumatera Selatan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sidang Pembunuhan Kasir Minimarket: Ibunda Fera Minta Prada DP Dihukum Mati hingga Tangis Pelaku
Kolase Tribun Sumsel
Berikut beberapa fakta dalam sidang perdana kasus pembunuhan kasir minimarket di Sumatera Selatan. 

Berikut beberapa fakta dalam sidang perdana kasus pembunuhan kasir minimarket di Sumatera Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Militer I-04 Palembang menggelar sidang perdana terhadap Prada DP, Kamis (1/8/2019).

Prada DP merupakan tersangka atas kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21), seorang kasir di sebuah minimarket.

Dalam persidangan dengan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis.

Yaitu 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Baca: Permintaan Maaf Ibunda Prada DP dalam Persidangan Dijawab Ibunda Vera dengan Menggelengkan Kepala

Baca: Saat Terdakwa Prada DP Menangis dalam Persidangan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Kekasihnya Sendiri

Terkuak beberapa fakta selama persidangan, di antaranya ibunda Fera Oktaria meminta agar Prada DP dihukum mati.

Selain itu, Prada DP beberapa kali menangis saat mendengar kesaksian saudara Fera Oktaria.

Berita Rekomendasi

Berikut beberapa fakta sidang pembunuhan kasir minimarket di Sumatera Selatan, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Prada DP telah rencanakan untuk membunuh Fera

Tersangka Prada Deri Pramana mengenakan baju tahanan digiring petugas Polisi Militer Kodam II Sriwijaya saat akan gelar kasus di Markas Pomdam II Sriwijaya, Jalan Merdeka, Jumat (14/6/2019). Tersangka DP dibekuk tim Denintel Kodam II Sriwijaya di kawasan Sungaililin setelah hampir 40 hari menghilang pasca-memutilasi kekasihnya Fera Oktaria.
Tersangka Prada Deri Pramana mengenakan baju tahanan digiring petugas Polisi Militer Kodam II Sriwijaya saat akan gelar kasus di Markas Pomdam II Sriwijaya, Jalan Merdeka, Jumat (14/6/2019).  (SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT)

Dalam dakwaannya, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.

Sebab, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.

Kecurigaan itu membuat Prada DP kalap hingga memutuskan kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.

Setelah kabur, Prada DP langsung menuju Palembang dan meminta korban menemuinya.

Prada DP juga meminta Fera menjemputnya di kawasan Kertapati Palembang.

Baca: Kasus Mutilasi Vera Oktaria Mulai Disidang, Prada DP Dikawal Puluhan Tentara

Baca: Prada DP Gagal Mutilasi Pacarnya karena Gergaji Patah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas