Sidang Pembunuhan Kasir Minimarket: Ibunda Fera Minta Prada DP Dihukum Mati hingga Tangis Pelaku
Berikut beberapa fakta dalam sidang perdana kasus pembunuhan kasir minimarket di Sumatera Selatan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Setelah bertemu, mereka menuju kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan menginap di lokasi kejadian.
Saat menginap, keduanya terlibat keributan karena ponsel Fera terkunci dan setelah dicek, sandi di ponsel sudah berubah.
Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.
Jawaban Fera membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri.
Kurang puas, pelaku lalu membekapnya hingga korban pun tewas seketika.
Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi dan membakar mayat korban, tapi usaha tersebut gagal.
"Prada DP telah berencana untuk membunuh korban jika memiliki pria lain," jelasnya.
2. Dua kali hendak mutilasi, dua kali gergaji patah
Prada DP gagal melakukan mutilasi hingga tuntas karena gergaji yang dipakainya patah.
Setelah mencekik Fera, Prada DP keluar kamar dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang.
Ia pun menggunakan gergaji itu memotong tubuh Fera.
"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.
Di sana, ia membeli buah jeruk serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.