Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Punya 5 Istri, Pria di Lumajang Ini Masih Mencabuli Orang Lain, Korbannya Anak Sendiri

sudah memiliki lima orang istri, laki-laki di Lumajang masih melakukan tindakan kriminal memperkosa wanita lain yaitu anaknya sendiri

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sudah Punya 5 Istri, Pria di Lumajang Ini Masih Mencabuli Orang Lain, Korbannya Anak Sendiri
Sri Wahyunik/Surya
Pria Lumajang Setubuhi Anak Kandung 50 Kali selama 4 Tahun, Terbongkar Setelah Diajak ke Hotel 

Kasus itu lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan tindakan yang dilakukan oleh bapak kandung itu sungguh keterlaluan.

“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ujar Arsal.

Arsal menegaskan pihaknya akan menangani kasus itu secara serius.

Dia tidak menginginkan predator seksual berkeliaran di wilayah Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap SS diketahui jika dia memiliki lima orang istri.

"Pelaku memiliki lima orang istri, dan empat orang di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW," ujar Hasran.

BERITA TERKAIT

SS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus lebih parah

Sebagai seorang ayah, Muslimin benar-benar berperilaku tak senonoh.

Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Saat ini, anak kandungnya yang berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMK itu sedang hamil delapan bulan. Kini, putrinya itu mengandung cucunya dari hasil kebejatannya sendiri.

"Iya pak, saya yang melakukan," jawab bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).

Dia ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam penjara setelah ada laporan terkait perbuatan bejatnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas