Pembunuh Anak Kandung Ini Terus Peluk Erat Jasad Bayi Berusia 5 Bulan yang Baru Dibunuhnya
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 2 dan 3, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang
Editor: Eko Sutriyanto
Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Walenrang dibantu Buser Sat Reskrim Polres Luwu menangkap Heri Dome (35), pelaku pembunuhan anak kandungnya serta pembakaran rumah warga di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu.
Kapolsek Walenrang AKP Rafly mengatakan, pelaku melakukan tindakan tersebut pada hari Minggu (28/7/2019) dan Senin (29/7/2019).
Baca: Polisi Beberkan Kemampuan yang Dimiliki Jhon Hen, Penembak Mati Bripka Afrizal
Kejadian itu dilaporkan oleh Sekretaris Desa Lewandi bernama Intang (50), Selasa (30/7/ 2019) pagi.
Ayah Pukuli Anak hingga Tewas
Sebelumnya, seorang ayah membunuh anak kandungnya yang masih berusia lima bulan pada Rabu (6/2/2019).
Pelaku bernama Slamet (24).
Warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu memukuli bayi laki-laki bernama Syaifullah di bagian dadanya.
Akibat perbuatan bapak kandungnya itu, bocah tersebut mengalami mengalami pendarahan dan patah tulang iga.
Peristiwa ayah membunuh anak kandungnya terjadi setelah pelaku pulang bekerja pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolrestro Tangerang Kombes Abdul Karim menjelaskan, modus pemukulan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.
Abdul Karim mengatakan bahwa pelaku kerap memukuli korban.
Alasan penganiayaan itu dilakukan Slamet karena korban selalu menangis ketika berada di pangkuannya.
"Modus operandinya tersangka sering memukuli korban di bagian tubuh korban," ujar Karim saat dijumpai di Mapolrestro Tangerang, Jumat (8/2/2019).
"Karena kesal jika tersangka menggendong korban selalu menangis," ujar Karim menambahkan.