Pembunuh Anak Kandung Ini Terus Peluk Erat Jasad Bayi Berusia 5 Bulan yang Baru Dibunuhnya
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 2 dan 3, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang
Editor: Eko Sutriyanto
"Kalau kerja berangkat jam satu siang, dan pulangnya nggak nentu," kata Slamet.
Diberitakan sebelumnya, bayi berusia lima bulan, Syaifullah tewas di tangan ayah kandungnya, Rabu (6/2/2019).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Bulak Kambing, Kecamatan Benda.
Tersangka, Slamet, saat ini, sudah diamankan oleh jajaran Polrestro Tangerang.
"Nanti siang, kami beberkan kasusnya seperti apa. Pukul 14.00 hari ini kami rilis," ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Abdul Karim, Jumat (8/2/2019).
Berdasarkan keterangan warga setempat, yakni Faisal, peristiwa itu terjadi saat Slamet baru saja tiba di rumah kontrakannya sekitar pukul 17.30 WIB.
Rumah kontrakannya yang sedang direnovasi itu juga sebagai warung klontong.
Istri Slamet, Sumini (22), tiba-tiba terteriak histeris.
Sumini berteriak ketika melihat bayinya tergeletak di lantai.
Slamet yang memukul buah hatinya sendiri.
"Ramai, tiba-tiba ada teriakan."
"Karena, dada anaknya dipukul bapaknya sampai tiga kali," ucap Faisal.
Setelah melihat bayinya tergeletak tak lagi bergerak, pasangan suami istri tersebut pun lantas membawa korban ke RSUD Kalideres, Jakarta Barat.
Sayang, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Seusai mendengar kabar buruk tersebut, Sumini langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. (Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)