Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Anak Kandung Ini Terus Peluk Erat Jasad Bayi Berusia 5 Bulan yang Baru Dibunuhnya

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 2 dan 3, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuh Anak Kandung Ini Terus Peluk Erat Jasad Bayi Berusia 5 Bulan yang Baru Dibunuhnya
IST
Ilustrasi 

Menurutnya, jeritan sang bayi menjadi alasan pelaku untuk melakukan pemukulan.

Saat itu, pelaku yang pekerja paruh waktu tersebut baru pulang kerja.

Ketika itu, sang istri bernama Sumini menitipkan korban kepada pelaku.

Hal itu karena Sumini harus melayani pembeli di warung kelontongnya.

Namun, tangisan bayi di pangkuannya, membuat Slamet kesal.

Pelaku pun menganiaya buah hatinya sebanyak tiga kali.

Hal itu terjadi hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Kapolres menuturkan bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan itu saat dirinya dalam keadaan sadar.

"Ya kalau kita lihat memang ekonominya menengah ke bawah."

"Mungkin pelaku ini lelah bekerja dan melampiaskannya," ucapnya.

Sementara itu, pelaku tak memungkiri bahwa dirinya kalap saat mendengar suara tangisan korban selepas pulang bekerja.

Pelaku mengaku lelah usai bekerja.

Sehingga ketika mendengar bayinya menangis, dia menjadi kesal.

"Saya capek pulang kerja."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas