Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor Cabang Medan
Pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan terkait penyelidikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium forensik Polri Medan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK, berjanji akan terus memproses dan mengungkap siapa pelaku teror terhadap insan pers di wilayah hukumnya.
Sebab, Kapolres menilai kasus tersebut menciderai keamanan di Agara yang selama ini sangat kondusif.
Karena itu, Kapolres memastikan pihaknya akan terus bekerja untuk segera mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi di Agara dan dugaan pembakaran Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat oleh orang yang belum teridentifikasi.
Penjelasan itu disampaikan AKBP Rahmad Hardeny menjawab wartawan termasuk Serambi, di ruang kerjanya, kemarin, terkait tindak lanjut yang dilakukan dalam mengusut kedua kasus dugaan pembakaran tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, hampir seluruh bagian rumah, satu mobil Honda Mobilio, dan seluruh barang milik korban, hangus terbakar.
Dua hari kemudian atau tepatnya pada Kamis (1/8/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, giliran Kantor PWI Agara yang berlokasi di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, diduga dibakar OTK.
Beruntung, kantor itu hanya terbakar di bagian pintunya karena cepat diketahui oleh penjaganya.
Bahkan, saat ditemui wartawan kemarin, Kapolres Agara mengatakan pihaknya baru selesai mengikuti rapat membahas kemajuan penyelidikan pembakaran rumah Asnawi Luwi dan upaya percobaan pembakaran Kantor PWI Agara.
Baca: Misteri Pembunuhan Amelia Mahasiswi Lulusan IPB Mulai Terkuak, Pelakunya Tertangkap di Cianjur
Baca: Pelaku Perusakan Rumah Menteri Susi Ditangkap, Ibunda Mengaku AS Sangat Membenci Menteri Susi
Baca: Warga Pesisir Pelabuhan Ratu Sempat Panik, Air Laut Surut Ternyata Hanya Hoaks
"Kedua kasus ini sedang dalam penyelidikan dan kami sudah memeriksa delapan saksi. Bahkan, ke depan kami akan memperbanyak saksi," ujar AKBP Rahmad Hardeny.
Dikatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan terkait penyelidikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium forensik (Labfor) Polri Cabang Medan.
Ia berharap hasil itu akan keluar dalam sepekan ke depan.
"Hasil labfor mungkin ada seminggu lagi, jadi kita tunggu dulu. Setelah itu baru dapat disimpulkan," timpalnya.
Sejauh ini, lanjut Kapolres, kondisi keamanan di Agara masih terkendali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.