Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabur Usai Baku Tembak, Abdul Lahab Diduga Sempat Makan Nanas di Perkebunan untuk Bertahan Hidup

Terdapat silet serta buah nanas yang telah terkelupas. Lahab diduga memakan buah tersebut untuk bertahan di dalam kebun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kabur Usai Baku Tembak, Abdul Lahab Diduga Sempat Makan Nanas di Perkebunan untuk Bertahan Hidup
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Polisi dengan dibantu warga mengevakuasi mobil Honda Jazz putih BE 2223 NN milik pelaku, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam 

Berdasarkan bercak darah, dari jalan tol pelaku melintas ke arah kebun nanas.

Di areal 62, polisi menemukan kaus milik Lahab, dompet, silet, dan nanas yang sudah dimakan.

Pengejaran kemudian dilanjutkan ke areal 42, dan terputus di areal embung (danau).

Dari lokasi ini, jejak Lahab tak lagi ditemukan.

Karena kehilangan jejak, sekitar pukul 02.00 WIB, Satreskrim Polres Lamteng berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung.

Polda pun mengerahkan satu ekor anjing pelacak (K-9).

Baca: Pelaku Perusakan Rumah Menteri Susi Ditangkap, Ibunda Mengaku AS Sangat Membenci Bu Susi

Dua Tim

BERITA TERKAIT

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Made Rasma mengatakan, dari areal 42, pihaknya membagi dua tim untuk mengejar Lahab.

"Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, tim kita bagi dua. Satu tim menyisir dari perempatan areal 42 perkebunan, dan satu tim lainnya mengejar dari arah perkampungan," terangnya.

Aparat Polres juga menjaga semua perbatasan kampung yang berdekatan dengan kawasan perkebunan.

Mereka juga mendatangi sejumlah rumah sakit dan puskesmas guna mengantisipasi kemungkinan Lahab melakukan perawatan luka tembaknya.

Kondisi mobil Honda Jazz BE 2223 NN milik pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019).
Kondisi mobil Honda Jazz BE 2223 NN milik pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Lahab sudah menjadi Target Operasi (TO) sejumlah kasus pembegalan sejak 2013 lalu.

"Kasusnya sama, yakni curas dan kepemilikan senjata api."

"Sejak lama, dia masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Lamteng dan Polda Lampung," tambah Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas