Cerita Pengantin Pesanan Alami Trauma Disiksa Suaminya di Tiongkok, Mak Comblang Ditangkap Polisi
Korban merasa tersiksa akibat kekerasan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala dan beberapa memar di bagian tubuhnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Polres Singkawang membantu kepulangan seorang wanitaberinisial YS (26) warga Kabupaten Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Tiongkok ke Indonesia.
Semua berawal dari laporan korban yang masuk ke pengaduan Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan hal ini.
Korban telah dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jakarta.
Bahkan informasi yang diperoleh sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.
"Saat ini sudah diproses," tuturnya.
Kapolres menjelaskan proses pemulangan YS.
Pihaknya koordinasi dengan instansi terkait sehingga korban berhasil dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Korban ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia.
Dalam proses pemulangannya, koordinasi juga dilakukan pada Polres Ketapang.
"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," ceritanya.
Menurut cerita korban, ia kerap kali mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pukulan sering diterima dari suaminya.
Korban merasa tersiksa akibat kekerasan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala dan beberapa memar di bagian tubuhnya.