Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pengantin Pesanan Alami Trauma Disiksa Suaminya di Tiongkok, Mak Comblang Ditangkap Polisi

Korban merasa tersiksa akibat kekerasan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala dan beberapa memar di bagian tubuhnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Pengantin Pesanan Alami Trauma Disiksa Suaminya di Tiongkok, Mak Comblang Ditangkap Polisi
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita, https://pontianak.tribunnews.com/2019/06/13/breaking-news-polda-kalbar-bongkar-sindikat-kawin-kontrak-enam-pria-satu-wanita?page=all. Penulis: Rizky Zulham Editor: Rizky Zulham 

Terlebih, di Kota Singkawang sudah ada kasus TPPO, sehingga dalam rakor ini sekaligus membahas bersama pihak kepolisian, guna menentukan langkah-langkah selanjutnya sesuai kewenangan masing-masing.

"Pemkab lebih kepada pencegahan, sosialisasi dan pasca pemulangan, termasuk dampak-dampak psikologisnya, sedangkan pihak kepolisian lebih penindakan," katanya, Kamis (8/8/2019).

Diperlukannya koordinasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulanganTindak Pidana Perdagangan O

rang (TPPO).

Pasca pemulangan, warga yang menjadi korban TPPO tentunya akan diberikan pemulihan secara psikologis.

"Setelah pulang korban akan diberikan pemulihan secara psikologis," tuturnya.

Korban kawin kontrak DW (17), bertemu kedua orangtuanya dan menjenguk sang ayah, Atu (60), di ruang perawatan RSUD dr Soedarso Pontianak, Minggu (31/3/2019).
Korban kawin kontrak DW (17), bertemu kedua orangtuanya dan menjenguk sang ayah, Atu (60), di ruang perawatan RSUD dr Soedarso Pontianak, Minggu (31/3/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

Cekal 30 Kawin Pesanan

Berita Rekomendasi

Kantor Imigrasi Singkawang melakukan pencekalan permohonan paspor sekitar 30 pemohon, lantaran pemohon diduga bertujuan membuat paspor untuk sebagai kawin pesanan.

"Menindaklanjuti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang viral, maka kami dari Imigrasi akan memperdalam dalam wawancara. Ditemukan adanya indikasi perkawinan campur WNI dengan warga asing yang tidak sesuai aturan," kata Kasi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kota Singkawang, Rejeki Putra Ginting, Kamis (8/8/2019).

Baca: Sikap Fadli Zon Jika Gerindra Gabung Koalisi Pemerintahan Jokowi

Pihaknya sudah melakukan pencekalan terhadap pemohon paspor berjenis kelamin perempuan yang berusia muda sekitar 30-an pemohon, lantaran hendak menjadi korban sebagai kawin campur yang tak sesuai aturan.

Di antara pemohon paspor yang dicekal tersebut, kata Ginting, di antaranya dari wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak dan Kota Singkawang.

"Kebanyakan dari mereka yaitu dengan tujuan Tiongkok," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pengantin Pesanan Asal Kalbar Trauma 4 Bulan Disiksa Suami di Tiongkok, Polisi Tangkap Mak Comblang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas